Demografi
Kebijakan sektoral pembangunan di Kabupaten Malang diarahkan untuk
meningkatkan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat di segala
lapisan secara merata, serta meletakkan landasan yang kuat untuk tahap
pembangunan selanjutnya, sehingga kedepan pelaksanaan pembangunan di Desa Sekarpuro
dapat benar-benar mencerminkan keterpaduan dan keserasian antar program-program
sektoral, dengan demikian sumber-sumber potensi daerah dapat di optimalkan
pemanfaatannya dan dapat dikembangkan secara merata.
Pelaksanaan pembangunan tentunya
tidak terlepas dari upaya meningkatan kesejahteraan masyarakat, hal ini
berkaitan dengan kondisi ekonomi dan kemakmuran masyarakatnya, dilihat dari
tingkat ekonomi masyarakat, maka pertumbuhan dan perkembangan kecamatan akan
sangat perpengaruh pada pertumbuhan dan perkembangan desa yang ada di
sekitarnya.
Desa Sekarpuro yang secara struktural
merupakan bagian integral yang tak terpisahkan dari sistem perwilayahan
Kecamatan Pakis, secara geografis Desa Sekarpuro terletak pada wilayah barat jalur alternatif
transportasi barat, memiliki potensi yang cukup strategis dengan luas wilayah 200,05 Ha yang terbagi menjadi 7
( tujuh ) Dusun,
yakni:
1.
Dusun
Ngadipuro Lor ada 3 RW
-
RW 01
ada 5 RT yaitu : RT 01, 02, 03, 24, 26
-
RW 02
ada 4 RT yaitu : RT 04, 05, 06, 25
-
RW 03
ada 2 RT yaitu : RT 07, 08
2.
Dusun
Wiyagan ada 1 RW
-
RW 04
ada 4 RT yaitu : RT 09, 10, 11, 12
3.
Dusun Sekaran ada 2 RW
-
RW 05 ada 2
RT yaitu : RT 16, 17
-
RW 08 ada 3
RT yaitu : RT 13, 14, 15
4.
Dusun Gempol
ada 2 RW
-
RW 06 ada 4
RT yaitu : RT 18, 19,20,21
-
RW 17 ada 2
RT yaitu : RT 01, 02
5. Dusun Penjara’an ada 1 RW
-
RW 07 ada 2 RT yaitu : RT 22, 23
6. Dusun Sawojajar II A ada 4 RW
-
RW 10 ada 5 RT yaitu : RT 01, 02, 03, 04, 05
-
RW 13 ada 4 RT yaitu : RT 01, 02, 03, 04
-
RW 15 ada 7 RT yaitu : RT 01, 02, 03, 04, 05, 06, 07
-
RW 16 ada 11 RT yaitu : RT 01 - 11
7. Dusun Sawojajar II B ada 4 RW
-
RW 09 ada 6 RT yaitu : RT 01 – 06
-
RW 11 ada 7 RT yaitu : RT 01 – 07
- RW 12 ada 8 RT yaitu : RT 01 – 08
- RW 14 ada 7 RT yaitu : RT 01 – 07
Total RW ada 17 dan RT ada 82.
Batas-batas
wilayah Desa sekarpuro sebagai berikut :
Utara :
Desa Asrikaton
Barat : Desa Mangliawan
Selatan :
Kelurahan Madyopuro
Timur : Desa Ampeldento
Desa Sekarpuro Kecamatan Pakis yang merupakan daerah otonom desa dengan jumlah
penduduk 12.856 jiwa yang terdiri dari 6.045 jiwa penduduk laki-laki dan 6.811
jiwa penduduk dengan jenis kelamin perempuan.
Potensi Desa Sekarpuro cukup besar, baik potensi yang sudah
dimanfaatkan maupun yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Potensi yang ada
baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya perlu terus digali dan
dikembangkan untuk kemakmuran masyarakat secara umum.
Secara
umum potensi Desa Sekarpuro dapatlah dideskripsikan dengan
berbagai aspek yang secara langsung maupun tidak langsung merupakan mata rantai
dari sistem kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, beberapa aspek
dimaksud adalah sebagai berikut :
A. Jumlah Penduduk menurut golongan umur
Data ini bermanfaat untuk mengetahui
laju pertumbuhan penduduk dan mengetahui jumlah angkatan kerja yang ada. Data
penduduk menurut golongan umur di Desa Sekarpuro dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Jumlah
penduduk berdasarkan umur
|
Golongan
Umur
|
Jumlah
Penduduk
|
Jumlah
|
Prosentasi
|
|
|
L
|
P
|
|||
|
0 Bln –
12 Bln
|
38
|
54
|
92
|
1,55 %
|
|
12 Bln – 5 Thn
|
168
|
208
|
376
|
6,33 %
|
|
6
Thn – 10 Thn
|
297
|
317
|
614
|
10,34 %
|
|
11
Thn – 15 Thn
|
245
|
267
|
512
|
8,62 %
|
|
16
Thn –20 Thn
|
393
|
419
|
812
|
13,68 %
|
|
21 Thn –
25 Thn
|
269
|
285
|
554
|
9,3 %
|
|
26
Thn – 30 Thn
|
237
|
249
|
486
|
8,2 %
|
|
31
Thn – 35 Thn
|
198
|
228
|
426
|
7,2 %
|
|
36
Thn – 40 Thn
|
187
|
191
|
378
|
6,4 %
|
|
41
Thn – 45 Thn
|
172
|
192
|
245
|
4,1 %
|
|
46
Thn – 55 Thn
|
126
|
135
|
261
|
4,4 %
|
|
56 Tahun keatas
|
106
|
124
|
230
|
3,9 %
|
|
Jumlah
|
6045
|
6811
|
12856
|
100 %
|
Sumber Data : Data Potensi Sosial Ekonomi
Desa/Kelurahan Tahun 2014
Dari
data di atas nampak bahwa penduduk usia produktif pada usia 15-20 th atau sekitar 2.656 orang, hampir
44,78 % ini merupakan modal berharga bagi tenaga produktif dan Sumber Daya
Manusia.
B. Jumlah
Penduduk menurut Agama
Ditinjau
dari segi agama dan kepercayaan masyarakat Desa Sekarpuro mayoritas beragama Islam, dengan rincian data sebagai berikut :
·
Islam
: 12785 orang
·
Kristen
: 65 orang
·
Hindu : 6 orang
C. Jumlah Penduduk menurut tingkat pendidikan
Tingkat pendidikan
berpengaruh pada kualitas sumber daya
manusia. Proses pembangunan desa
akan berjalan dengan lancar apabila masyarakat memiliki tingkat pendidikan yang
cukup tinggi. Akses untuk
mendapatkan pendidikan jauh lebih mudah karena jarak tempat pendidikan baik
tingkat SD sampai SMA dekat dengan pemukiman warga, akan tetapi kalau dilihat
dari data statistik masih rendahnya tingkat pendidikan masyarakat merupakan
suatu permasalahan yang harus segera dipecahkan terutama dalam membangun
kesadaran masyarakat akan arti pentingya pendidikan. Data penduduk
menurut tingkat pendidikannya dapat dilihat pada tabel berikut. Berikut:
Tabel 3
Jumlah Penduduk Berdasarkan Pendidikan
|
No
|
Tingkat
Pendidikan
|
Jumlah Penduduk
|
%
|
|
|
1
|
Buta Huruf
|
264
|
orang
|
4%
|
|
2
|
Tidak Tamat
|
702
|
orang
|
10%
|
|
3
|
Tamat SD / sederajat
|
1772
|
orang
|
27%
|
|
4
|
Tamat
SLTP / sederajat
|
1752
|
orang
|
27%
|
|
5
|
Tamat
SLTA / sederajat
|
1360
|
orang
|
21%
|
|
6
|
Tamat
D1, D2, D3
|
118
|
orang
|
4%
|
|
7
|
Sarjana
/ S-1
|
430
|
orang
|
6%
|
|
8
|
Lulus S2
|
50
|
orang
|
1%
|
|
JUMLAH
|
6448
|
orang
|
100%
|
|
Sumber
Data : Data Potensi Sosial Ekonomi Desa/Kelurahan Tahun 2014
Dari
data kualitatif di atas menunjukan bahwa mayoritas penduduk di Desa Sekarpuro
hanya mampu menyelesaikan sekolah di jenjang pendidikan wajib belajar sembilan
tahun ( SD dan SMP ) dalam hal kesediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai
dan mumpuni, keadaan ini merupakan tantangan tersendiri. Sebab ilmu pengetahuan
setara dengan kekuasaan yang akan berimplikasi pada penciptaan kebaikan
kehidupan/ tercapai nya taraf hidup yang layak.
D. Jumlah Penduduk menurut mata pencaharian
Mata pencaharian penduduk di Desa Sekarpuro sebagian besar masih berada di sektor pertanian. Hal ini menunjukkan bahwa sektor pertanian
memegang peranan penting dalam bidang ekonomi masyarakat. Data menurut mata
pencaharian penduduk dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Tabel 4
Jumlah
penduduk berdasarkan Mata Pencaharian
|
No
|
Mata Pencaharian
|
Jumlah Penduduk
|
Prosentase
|
|
|
1
|
Petani
|
430
|
Orang
|
26%
|
|
3
|
Pegawai Negeri
|
22
|
Orang
|
1,3%
|
|
4
|
Peternak
|
25
|
Orang
|
1,5%
|
|
5
|
Pengrajin
|
40
|
Orang
|
2,4%
|
|
6
|
TNI/POLRI
|
300
|
Orang
|
18%
|
|
7
|
Pensiunan
|
21
|
Orang
|
1,3%
|
|
8
|
Pedagang
|
150
|
Orang
|
9%
|
|
9
|
Lain-lain
|
650
|
Orang
|
39%
|
|
|
TOTAL
|
1638
|
Orang
|
100%
|
Sumber
Data : Data Potensi Sosial Ekonomi Desa/Kelurahan Tahun 2014
Dari data di atas maka sektor
petani di Desa Sekarpuro sangatlah tinggi.
Keadaan Sosial
Dengan mayoritas
mata pencarian penduduk Desa Sekarpuro
bergerak di bidang pertanian, maka permasalahan yang sering
muncul berkaitan dengan mata pencaharian penduduk adalah tersedianya lapangan pekerjaan yang kurang memadai dibanding dengan pertumbuhan penduduk, sebagaimana tertuang dalam perencanaan
pembangunan daerah Kabupaten Malang.
Oleh karena itu hal yang
perlu diperhatikan dalam pembangunan desa adalah melakukan usaha perluasan
kesempatan kerja dengan melakukan penguatan usaha kecil dengan pemberian kredit sebagai modal
untuk pengembangan usaha khususnya di bidang perdagangan.
Tingkat
angka kemiskinan di Desa Sekarpuro yang masih tinggi memicu upaya untuk mencari
peluang lain yang bisa menunjang peningkatan taraf ekonomi bagi masyarakat. Banyaknya kegiatan ormas di
Desa Sekarpuro seperti Remaja Masjid, Karang Taruna, Kelompok Pengajian, PKK,
Posyandu, Kelompok Arisan merupakan aset desa yang bermanfaat untuk dijadikan
media penyampaian informasi dalam setiap proses pembangunan desa pada masyarakat.
Tabel 5
KESEJAHTERAAN WARGA
|
No
|
Uraian
|
Jumlah
|
|
|
1.
2.
3.
4.
|
Jumlah Kepala Keluarga
Jumlah penduduk miskin
Jumlah penduduk sedang
Jumlah penduduk kaya
|
5211
916
3875
420
|
KK
KK
KK
KK
|
Tabel 6
PENGANGGURAN
|
No
|
Uraian
|
Jumlah
|
Prioritas
|
|
1
|
Jumlah penduduk usia 19 s/d 55 yang belum / tidak bekerja
|
950
orang
|
10 %
|
|
2
|
Jumlah angkatan kerja usia 19 s/d 55 tahun
|
9400
orang
|
90 %
|
|
|
TOTAL
|
10350 orang
|
100 %
|
Dengan meilhat data di atas
maka angka pengangguran di Desa Sekarpuro sangatlah kecil yaitu 10 % dari total
jumlah angkatan kerja usia 19-55th yaitu 9400.
Tabel 7
FASILITAS PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
|
No.
|
Jenis Fasilitas Pendidikan
|
Jumlah
|
No.
|
Jenis Fasilitas Kesehatan
|
Jumlah
|
|
1.
|
Gedung TK/RA
|
4
|
|
Polindes
|
1
|
|
2.
|
Gedung SD/MI
|
3
|
|
Posyandu
|
12
|
|
3.
|
Gedung SLTP
|
-
|
|
Taman Posyandu
|
-
|
|
4.
|
Gedung SLTA
|
-
|
|
|
|
Keadaan Ekonomi
Kekayaan sumber daya alam yang ada di Desa Sekarpuro sangat mendukung perekonomian baik dari segi pengembangan ekonomi maupun sosial
budaya. Faktor pendukung yang
lain adalah letak geografis
desa yang cukup strategis dan merupakan jalur transportasi yang berada dalam jalur provinsi yang
menghubungkan Kabupaten/Kota Malang dengan Kabupaten/Kota Sidoarjo -
Surabaya.
Pendapatan desa merupakan jumlah keseluruhan
penerimaan desa yang dibukukan dalam APBDes setiap tahun anggaran. Menurut Peraturan Desa Sekarpuro Nomor ..4... Tahun 2014 bahwa Sumber Pendapatan Desa :
1. Sumber
Pendapatan Desa
a.
Pendapatan asli desa terdiri dari hasil kekayaan desa,
hasil swadaya dan partisipasi, hasil
gotong royong dan lain-lain pendapatan asli desa yang sah;
b.
Bagi hasil pajak daerah kabupaten paling sedikit 10 %
untuk desa dan dari retribusi kabupaten sebagian diperuntukkan bagi desa yang
merupakan pembagian untuk setiap desa secara proporsional;
c.
Bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah
yang diterima oleh kabupaten untuk desa paling sedikit 10 % yang pembagiannya
untuk setiap desa secara proporsional yang merupakan alokasi dana desa;
d.
Bantuan keuangan dari pemerintah, Pemerintah Propinsi
dan Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan urusan Pemerintah;
e. Hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang
tidak mengikat.
2.
Bantuan
keuangan dari Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d
disalurkan melalui kas desa;
3.
Sumber
Pendapatan Desa yang telah dimiliki dan dikelola oleh Desa tidak dibenarkan diambil alih oleh
Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah.
Adapun kekayaan Desa
terdiri dari :
a. Tanah
kas desa
b. Bangunan desa yang dikelola desa
c. Lain-lain kekayaan milik desa.
Dilihat dari segi kondisi perekonomian penduduk Desa Sekarpuro
yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani dan mayoritas beragama Islam juga memiliki kepatuhan
terhadap adat istiadat dan tradisi keagamaan. Oleh karena itu, arah pembangunan masyarakat desa juga diharapkan bersumber
pada diri sendiri (kemandirian) dan perkembangan pembangunan harus berdampak
pada perubahan sosial, ekonomi dan budaya yang seimbang agar
dapat meningkatkan kualitas dan
kuantitas hidup masyarakat
desa menjadi lebih baik
secara jasmani dan rohani.
Sebagai pendukungnya, maka telah didirikan beberapa
prasarana desa di Desa Sekarpuro, diantaranya adalah :
(1) Prasarana kesehatan :
· Posyandu : 12 unit
· Taman Posyandu : - unit
· Polindes : 1 unit
· Bidan Desa : 1 orang
(2) Prasarana Pendidikan
· TK/PAUD : 4 unit
· SD / MI : 3 unit
· SLTP / MTs : - unit
· SLTA / MA : - unit
· TPA / TPQ : 17 unit
(3) Prasarana Umum lainnya
· Tempat ibadah : 13 unit
Pengelolaan sarana dan prasana merupakan tahap keberlanjutan dimulai dengan proses penyiapan masyarakat agar mampu
melanjutkan pengelolaan program pembangunan secara mandiri. Proses penyiapan
ini membutuhkan keterlibatan masyarakat, agar masyarakat mampu menghasilkan
keputusan pembangunan yang rasional dan adil serta semakin sadar akan hak dan
kewajibannya dalam pembangunan, mampu memenuhi kebutuhannya sendiri, dan mampu
mengelola berbagai potensi sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan
kesejahteraannya.
Hal yang perlu diperhatikan untuk mencapai
kesuksesan dalam tahapan ini adalah:
a.
Swadaya
masyarakat merupakan faktor utama penggerak proses pembangunan,
b.
Perencanaan
secara partisipatif, terbuka dan demokratis sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat dalam merencanakan kegiatan
pembangunan dan masyarakat mampu membangun
kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagai sumber daya dalam rangka melaksanakan proses
pembangunan,
c.
Kapasitas
pemerintahan daerah meningkat sehingga lebih tanggap dalam upaya meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, antara lain dengan menyediakan dana dan pendampingan.
d.
Keberadaan
fasilitator/konsultan atas permintaan dari masyarakat atau pemerintah daerah sesuai
keahlian yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam merencanakan kegiatan
pembangunan agar masyarakat mampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak
untuk menggalang berbagai sumber daya dalam rangka melaksanakan proses
pembangunan.