Header Ads

ad

Demografi

Kebijakan sektoral pembangunan di Kabupaten Malang diarahkan untuk meningkatkan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat di segala lapisan secara merata, serta meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pembangunan selanjutnya, sehingga kedepan pelaksanaan pembangunan di Desa Sekarpuro dapat benar-benar mencerminkan keterpaduan dan keserasian antar program-program sektoral, dengan demikian sumber-sumber potensi daerah dapat di optimalkan pemanfaatannya dan dapat dikembangkan secara merata.
            Pelaksanaan pembangunan tentunya tidak terlepas dari upaya meningkatan kesejahteraan masyarakat, hal ini berkaitan dengan kondisi ekonomi dan kemakmuran masyarakatnya, dilihat dari tingkat ekonomi masyarakat, maka pertumbuhan dan perkembangan kecamatan akan sangat perpengaruh pada pertumbuhan dan perkembangan desa yang ada di sekitarnya.
            Desa Sekarpuro yang secara struktural merupakan bagian integral yang tak terpisahkan dari sistem perwilayahan Kecamatan Pakis, secara geografis Desa Sekarpuro  terletak pada wilayah barat jalur alternatif transportasi barat, memiliki potensi yang cukup strategis dengan luas wilayah 200,05 Ha yang terbagi menjadi 7
( tujuh ) Dusun, yakni:
1.        Dusun Ngadipuro Lor ada 3 RW
-          RW 01 ada 5 RT yaitu : RT 01, 02, 03, 24, 26
-          RW 02 ada 4 RT yaitu : RT 04, 05, 06, 25
-          RW 03 ada 2 RT yaitu : RT 07, 08
2.        Dusun Wiyagan ada 1 RW
-          RW 04 ada 4 RT yaitu :  RT 09, 10, 11, 12
3.        Dusun Sekaran ada 2 RW
-          RW 05 ada 2 RT yaitu : RT 16, 17
-          RW 08 ada 3 RT yaitu : RT 13, 14, 15
4.        Dusun Gempol ada 2 RW
-          RW 06 ada 4 RT yaitu : RT 18, 19,20,21
-          RW 17 ada 2 RT yaitu : RT 01, 02
5.   Dusun Penjara’an ada 1 RW
      -   RW 07 ada 2 RT yaitu : RT 22, 23
6.   Dusun Sawojajar II A ada 4 RW
        -   RW 10 ada 5 RT yaitu : RT 01, 02, 03, 04, 05
        -   RW 13 ada 4 RT yaitu : RT 01, 02, 03, 04
        -   RW 15 ada 7 RT yaitu : RT 01, 02, 03, 04, 05, 06, 07
        -   RW 16 ada 11 RT yaitu : RT 01 - 11
7.   Dusun Sawojajar II B ada 4 RW
                   -   RW 09 ada 6 RT yaitu : RT 01 – 06
                   -   RW 11 ada 7 RT yaitu : RT 01 – 07
                    -   RW 12 ada 8 RT yaitu : RT 01 – 08
                    -   RW 14 ada 7 RT yaitu : RT 01 – 07
Total RW ada 17 dan RT ada 82.
Batas-batas wilayah Desa sekarpuro sebagai berikut :
Utara              : Desa Asrikaton
Barat              : Desa Mangliawan
Selatan                       : Kelurahan Madyopuro
Timur             : Desa Ampeldento

Desa Sekarpuro Kecamatan Pakis yang merupakan daerah otonom desa dengan jumlah penduduk 12.856 jiwa yang terdiri dari 6.045 jiwa penduduk laki-laki dan 6.811 jiwa penduduk dengan jenis kelamin perempuan.
Potensi Desa Sekarpuro  cukup besar, baik potensi yang sudah dimanfaatkan maupun yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Potensi yang ada baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya perlu terus digali dan dikembangkan untuk kemakmuran masyarakat secara umum.
            Secara umum potensi Desa Sekarpuro dapatlah dideskripsikan dengan berbagai aspek yang secara langsung maupun tidak langsung merupakan mata rantai dari sistem kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, beberapa aspek dimaksud adalah sebagai berikut :

A.      Jumlah Penduduk menurut golongan umur
Data ini bermanfaat untuk mengetahui laju pertumbuhan penduduk dan mengetahui jumlah angkatan kerja yang ada. Data penduduk menurut golongan umur di Desa Sekarpuro dapat dilihat pada tabel berikut ini :
    
     Jumlah penduduk berdasarkan umur
Golongan Umur
Jumlah Penduduk
Jumlah
Prosentasi
L
P
0 Bln – 12 Bln
38
54
92
1,55 %
  12 Bln –  5 Thn
168
208
376
6,33 %
6 Thn –  10 Thn
297
317
614
10,34 %
11 Thn 15 Thn
245
267
512
8,62 %
16 Thn 20 Thn
393
419
812
13,68 %
21 Thn 25 Thn
269
285
554
9,3 %
26 Thn 30 Thn
237
249
486
8,2 %
31 Thn 35 Thn
198
228
426
7,2 %
36 Thn 40 Thn
187
191
378
6,4 %
41 Thn 45 Thn
172
192
245
4,1 %
46 Thn – 55 Thn
126
135
261
4,4 %
56 Tahun keatas
106
124
230
3,9 %
Jumlah
6045
6811
12856
      100 %
Sumber Data : Data Potensi Sosial Ekonomi Desa/Kelurahan Tahun 2014

         
          Dari data di atas nampak bahwa penduduk usia produktif pada usia 15-20 th atau sekitar 2.656 orang, hampir 44,78 % ini merupakan modal berharga bagi tenaga produktif dan Sumber Daya Manusia.




B.       Jumlah Penduduk menurut Agama
Ditinjau dari segi agama dan kepercayaan masyarakat Desa Sekarpuro mayoritas beragama Islam, dengan rincian data sebagai berikut :
·      Islam                              : 12785 orang
·      Kristen                           : 65     orang
·      Hindu                           :  6     orang

C.       Jumlah Penduduk menurut tingkat pendidikan
Tingkat pendidikan berpengaruh pada kualitas sumber daya manusia. Proses pembangunan desa akan berjalan dengan lancar apabila masyarakat memiliki tingkat pendidikan yang cukup tinggi. Akses untuk mendapatkan pendidikan jauh lebih mudah karena jarak tempat pendidikan baik tingkat SD sampai SMA dekat dengan pemukiman warga, akan tetapi kalau dilihat dari data statistik masih rendahnya tingkat pendidikan masyarakat merupakan suatu permasalahan yang harus segera dipecahkan terutama dalam membangun kesadaran masyarakat akan arti pentingya pendidikan. Data penduduk menurut tingkat pendidikannya dapat dilihat pada tabel berikut. Berikut:
                           





Tabel 3
Jumlah Penduduk Berdasarkan Pendidikan

No
Tingkat Pendidikan
Jumlah Penduduk
%
1
Buta Huruf
264
orang
4%
2
Tidak Tamat
702
orang
   10%
3
Tamat SD / sederajat
1772
orang
   27%
4
Tamat SLTP / sederajat
1752
orang
   27%
5
Tamat SLTA / sederajat
1360
orang
   21%
6
Tamat D1, D2, D3
118
orang
    4%
7
Sarjana / S-1
430
orang
    6%
8
Lulus  S2
50
orang
1%
JUMLAH
6448
orang
100%
Sumber Data : Data Potensi Sosial Ekonomi Desa/Kelurahan Tahun 2014

       Dari data kualitatif di atas menunjukan bahwa mayoritas penduduk di Desa Sekarpuro hanya mampu menyelesaikan sekolah di jenjang pendidikan wajib belajar sembilan tahun ( SD dan SMP ) dalam hal kesediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai dan mumpuni, keadaan ini merupakan tantangan tersendiri. Sebab ilmu pengetahuan setara dengan kekuasaan yang akan berimplikasi pada penciptaan kebaikan kehidupan/ tercapai nya taraf hidup yang layak.

D.      Jumlah Penduduk menurut mata pencaharian
Mata pencaharian penduduk di Desa Sekarpuro sebagian besar masih berada di sektor pertanian. Hal ini menunjukkan bahwa sektor pertanian memegang peranan penting dalam bidang ekonomi masyarakat. Data menurut mata pencaharian penduduk dapat dilihat pada tabel  berikut ini :
                                            






    Tabel 4
   Jumlah penduduk berdasarkan Mata Pencaharian

No
Mata Pencaharian
Jumlah Penduduk
Prosentase
1
Petani
430
Orang
26%
3
Pegawai Negeri
22
Orang
1,3%
4
Peternak
25
Orang
1,5%
5
Pengrajin
40
Orang
2,4%
6
TNI/POLRI
300
Orang
18%
7
Pensiunan
21
Orang
1,3%
8
Pedagang
150
Orang
9%
9
Lain-lain
650
Orang
39%

TOTAL
1638
Orang
100%
Sumber Data : Data Potensi Sosial Ekonomi Desa/Kelurahan Tahun 2014
      
       Dari data di atas maka sektor petani di Desa Sekarpuro sangatlah tinggi.

Keadaan Sosial

Dengan mayoritas mata pencarian penduduk Desa Sekarpuro bergerak di bidang pertanian, maka permasalahan yang sering muncul berkaitan dengan mata pencaharian penduduk adalah tersedianya lapangan pekerjaan yang kurang memadai dibanding dengan pertumbuhan penduduk, sebagaimana tertuang dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Malang. Oleh karena itu hal yang perlu diperhatikan dalam pembangunan desa adalah melakukan usaha perluasan kesempatan kerja dengan melakukan penguatan usaha kecil dengan pemberian kredit sebagai modal untuk pengembangan usaha khususnya di bidang perdagangan.
Tingkat angka kemiskinan di Desa Sekarpuro yang masih tinggi memicu upaya untuk mencari peluang lain yang bisa menunjang peningkatan taraf ekonomi  bagi masyarakat. Banyaknya kegiatan ormas di Desa Sekarpuro seperti Remaja Masjid, Karang Taruna, Kelompok Pengajian, PKK, Posyandu, Kelompok Arisan merupakan aset desa yang bermanfaat untuk dijadikan media penyampaian informasi dalam setiap proses pembangunan desa pada masyarakat.
Tabel 5
KESEJAHTERAAN WARGA
No
Uraian
Jumlah

1.
2.
3.
4.

Jumlah Kepala Keluarga
Jumlah penduduk miskin
Jumlah penduduk sedang
Jumlah penduduk kaya

5211
916
3875
420

KK
KK
KK
KK

Tabel 6
 PENGANGGURAN

No
Uraian
Jumlah
Prioritas
1
Jumlah penduduk usia 19 s/d 55 yang belum / tidak bekerja
950   orang
10 %
2
Jumlah angkatan kerja usia 19 s/d 55 tahun
9400   orang
90 %

TOTAL
10350 orang
100 %

Dengan meilhat data di atas maka angka pengangguran di Desa Sekarpuro sangatlah kecil yaitu 10 % dari total jumlah angkatan kerja usia 19-55th yaitu 9400.

Tabel 7
FASILITAS PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
No.
Jenis Fasilitas Pendidikan
Jumlah
No.
Jenis Fasilitas Kesehatan
Jumlah
1.
Gedung TK/RA
4

Polindes
1
2.
Gedung SD/MI
3

Posyandu
12
3.
Gedung SLTP
-

Taman Posyandu
-
4.
Gedung SLTA
-



 Keadaan Ekonomi 
Kekayaan sumber daya alam  yang ada di Desa Sekarpuro sangat mendukung perekonomian baik dari segi pengembangan ekonomi maupun sosial budaya. Faktor pendukung yang lain adalah letak geografis desa yang cukup strategis dan merupakan jalur transportasi yang berada dalam jalur provinsi yang menghubungkan Kabupaten/Kota Malang dengan Kabupaten/Kota Sidoarjo - Surabaya.
Pendapatan desa merupakan jumlah keseluruhan penerimaan desa yang dibukukan dalam APBDes setiap tahun anggaran. Menurut Peraturan Desa Sekarpuro Nomor ..4...     Tahun 2014 bahwa Sumber Pendapatan Desa :

1.  Sumber Pendapatan Desa
a.    Pendapatan asli desa terdiri dari hasil kekayaan desa, hasil swadaya dan   partisipasi, hasil gotong royong dan lain-lain pendapatan asli desa yang sah;
b.    Bagi hasil pajak daerah kabupaten paling sedikit 10 % untuk desa dan dari retribusi kabupaten sebagian diperuntukkan bagi desa yang merupakan pembagian untuk setiap desa secara proporsional;
c.    Bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten untuk desa paling sedikit 10 % yang pembagiannya untuk setiap desa secara proporsional yang merupakan alokasi dana desa;
d.   Bantuan keuangan dari pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan urusan Pemerintah;
e.    Hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat.
2.  Bantuan keuangan dari Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah  sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d disalurkan melalui kas desa;
3.  Sumber Pendapatan Desa yang telah dimiliki dan dikelola oleh  Desa tidak dibenarkan diambil alih oleh Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah.
Adapun  kekayaan Desa terdiri dari :
a.    Tanah kas desa
b.    Bangunan desa yang dikelola desa
c.    Lain-lain kekayaan milik desa.
Dilihat dari segi kondisi perekonomian penduduk Desa Sekarpuro  yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani dan mayoritas beragama Islam juga memiliki kepatuhan terhadap adat istiadat dan tradisi keagamaan. Oleh karena itu, arah pembangunan masyarakat desa  juga diharapkan bersumber pada diri sendiri (kemandirian) dan perkembangan pembangunan harus berdampak pada perubahan sosial, ekonomi dan budaya yang seimbang agar dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas hidup masyarakat desa menjadi lebih baik secara jasmani dan rohani.
Sebagai pendukungnya, maka telah didirikan beberapa prasarana desa di Desa Sekarpuro, diantaranya adalah :
(1)     Prasarana kesehatan     :
·      Posyandu                                   : 12 unit
·      Taman Posyandu                       :  -   unit
·      Polindes                                     : 1   unit
·      Bidan Desa                                : 1   orang
(2)     Prasarana Pendidikan
·      TK/PAUD                                  :  4  unit
·      SD / MI                                      : 3   unit
·      SLTP / MTs                                : -    unit
·      SLTA / MA                                : -    unit
·      TPA / TPQ                                 : 17   unit
(3)     Prasarana Umum lainnya
·      Tempat ibadah                            : 13 unit
Pengelolaan sarana dan prasana merupakan tahap keberlanjutan dimulai dengan proses penyiapan masyarakat agar mampu melanjutkan pengelolaan program pembangunan secara mandiri. Proses penyiapan ini membutuhkan keterlibatan masyarakat, agar masyarakat mampu menghasilkan keputusan pembangunan yang rasional dan adil serta semakin sadar akan hak dan kewajibannya dalam pembangunan, mampu memenuhi kebutuhannya sendiri, dan mampu mengelola berbagai potensi sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.
Hal yang perlu diperhatikan untuk mencapai kesuksesan dalam tahapan ini adalah:

a.         Swadaya masyarakat merupakan faktor utama penggerak proses pembangunan,
b.        Perencanaan secara partisipatif, terbuka dan demokratis sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat dalam merencanakan kegiatan pembangunan dan masyarakat mampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagai sumber daya dalam rangka melaksanakan proses pembangunan,
c.         Kapasitas pemerintahan daerah meningkat sehingga lebih tanggap dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, antara lain dengan menyediakan dana dan pendampingan.
d.        Keberadaan fasilitator/konsultan atas permintaan dari masyarakat atau pemerintah daerah sesuai keahlian yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam merencanakan kegiatan pembangunan agar masyarakat mampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagai sumber daya dalam rangka melaksanakan proses pembangunan.